Sabtu, 23 Oktober 2010

Strategi menjadi Guru Profesional

Apakah jabatan guru dapat disebut sebagai suatu profesi?. Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu.
                   Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal, dan sosial. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar),  cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima  yang didasarkan pada  unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.  
                    Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
                       Berangkat dari makna  dan syarat-syarat profesi sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain :
A.      Berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training.
Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk pelatihan  pre-service atau in-service. Model pelatihan ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya lebih kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta pelatihan.
B.       Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya.
Dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya untuk dapat memberikan kontribusi kepada orang lain, guru dapat melakukan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru  yang bersangkutan maupun orang lain.

C.       Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah.
Pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama dari kegiatan pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru  di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru pada kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
D.      Melakukan penelitian seperti PTK.
Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan guru lain dalam rangka merefleksikan dan sekaligus meningkatkan praktek pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif  oleh guru yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi dimana praktek pembelajaran berlangsung  akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan. Dalam hal ini guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara terus menerus,  maka akan berdampak pada peningkatan profesionalisme guru.
E.       Partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional.
Ikut serta menjadi anggota orgnisasi profesional juga akan meningkatkan  profesionalisme seorang guru. Organisasi profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan membangun hubungan yang erat dengan masyarakat. Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk organisasi profesional yang dapat memberi manfaat utuh bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya.
F.        Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah
Seseorang cenderung untuk berpikir dari pada keluar untuk memperoleh pertolongan atau informasi mutakhir akan lebih mudah jika berkomunikasi dengan orang-orang di dalam tempat kerja yang sama. Pertemuan secara formal maupun informal untuk mendiskusikan berbagai isu atau permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama berbagai kegiatan lain (misalnya merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah) dengan kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite sekolah), guru dan staf lain yang profesional dapat menolong guru dalam memutakhirkan pengetahuannnya. Berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan tersebut dapat menjaga keaktifan pikiran dan membuka wawasan yang memungkinkan guru untuk terus memperoleh informasi yang diperlukannya dan sekaligus membuat perencanaan untuk mendapatkannya. Semakin guru terlibat dalam prolehan informasi, maka guru semakin merasakan akuntabel, dan semakin guru merasakan akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk mengembangkan dirinya.

Jumat, 22 Oktober 2010

Strategi mengajar Guru dan keterlibatan Orang Tua dalam Pembelajaran Kelas Rangkap

Tujuan Penelitian ini adalah untuk menggali informasi tentang strategi mengajar guru dalam Pembelajaran Kelas Rangkap (PKR), mendeskripsikan keterlibatan orang tua dalam mendukung PKR, dan menganalisis hambatan penerapan PKR di SDN Jetis Lor 3 Kabupaten Pacitan.
Penelitian ini dilaksanakan di SDN Jetis Lor 3 Kabupaten Pacitan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan analisis dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah model analisis interaktif yang mengklasifikasikan data ke dalam tiga langkah yaitu reduksi, penyajian dan penyimpulan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa : (1) Strategi mengajar guru dalam pelaksanaan Pembelajaran Kelas Rangkap (PKR) di SDN Jetis Lor 3 Kabupaten Pacitan adalah dengan menerapkan strategi mengajar : a) mengajar seluruh kelas, b) pengajaran individu, c) mengajar kelompok kecil, yang ketiganya digunakan secara bervariasi dan strategi PKR 211 yaitu dua kelas, satu mata pelajaran dan satu ruangan.. Namun sekolah ini lebih sering menerapkan strategi mengajar kelompok kecil karena paling efektif diterapkan dalam pembelajaran kelas rangkap. Guru membagi seluruh kelas dalam kelompok-kelompok yang terpusat pada siswa berdasarkan kelompok usia. Strategi belajar-mengajar yang dipilih oleh guru kelas rangkap disesuaikan dengan tujuan pengajaran serta materi yang serumpun; (2) Keterlibatan orang tua siswa dalam mendukung PKR yaitu melalui kerjasama yang dijalin bersama antara sekolah dan orang tua untuk menimbulkan kesadaran dan rasa memiliki bersama atas sekolah. Orang tua mendukung sekolah dengan memberikan bantuan yang di kelola bersama dengan Komite Sekolah. Walaupun dalam pelaksanaannya belum optimal dikarenakan masih belum optimalnya komite sekolah dalam melaksanakan peranannya; 3) Hambatan dalam penerapan PKR antara lain a) hambatan dari guru karena kurang meratanya pengetahuan tentang PKR, lemahnya koordinasi, kurangnya pelatihan dan tempat tinggal beberapa guru yang jauh dari sekolah; b) hambatan dari sekolah karena ruang kelas yang terbatas jumlahnya, terlalu sempit, dan terbatasnya media pembelajaran; c) hambatan dari pemerintah daerah karena tidak adanya program pemerintah yang berkaitan dengan PKR, belum ada monitoring dan evaluasi PKR, tidak adanya anggaran dana yang mendukung PKR, kurangnya koordinasi antara pihak terkait; 4) hambatan dari orang tua, kurangnya komunikasi guru dengan orang tua siswa, kondisi geografi yang sulit dijangkau, terbatasnya pertemuan atau koordinasi antara sekolah dengan orang tua dan komite sekolah dan karena rendahnya kemampuan sosial ekonomi orang tua siswa.

Pelatihan pembelajaran kelas rangkap di Pacitan

Sebagai tanggapan atas permintaan pelatihan Pembelajaran Kelas Rangkap, satu workshop diselenggarakan di Pacitan pada bulan Agustus 2005. Kabupaten Pacitan akan mengembangkan 36 sekolah dengan kelas rangkap selama tahun ajaran ini, agar pemanfaatan tenaga dan fasilitas lebih baik. Workshop tersebut dihadiri oleh 40 peserta dari 6 SD yang akan melakukan perubahan ketenagaan. Perwakilan dari Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, dan Batu juga hadir. Pelatihan 3 hari tersebut memperkenalkan unsur pengelolaan dan pembelajaran di kelas rangkap.

Pelatihan difokuskan pada 3 hal :
  • Struktur dan organisasi sekolah dengan kelas rangkap
  • Pengorganisasian dan perencanaan untuk kelas rangkap
  • Strategi pembelajaran untuk kelas rangkap
Peserta mempelajari bahwa pembelajaran kelas rangkap bukan sekedar pembelajaran dua kelas pada saat yang sama, tetapi pembuatan satu program untuk seluruh kelas dengan kegiatan-kegiatan yang berbeda untuk melayani perbedaan kemampuan. Guru menggunakan satu tema untuk mengem-bangkan kegiatan-kegiatan, dengan menggunakan kompetensi-kompetensi dari dua tingkat kelas.

Peserta juga belajar 3 strategi yang dapat digunakan di kelas rangkap untuk kegiatan kegiatan dan/atau hasil kerja yang berbeda-beda. Peserta mengujicobakan semuanya kemudian memilih salah satu untuk dikembangkan menjadi satu rencana pembelajaran untuk praktik mengajar. Karena tidak ada sekolah dengan kelas rangkap yang berdekatan, kelas rangkap diadakan untuk praktik mengajar dengan mencampurkan siswa-siswa dari 2 kelas.

Dengan demikian, peserta merasakan bagaimana mengajar 2 kelas dengan tema bersama. Peserta menyadari bahwa ternyata tidak sesulit seperti yang dibayangkan sebelumnya. Strategi mengajar yang digunakan di kelas rangkap juga sangat berguna untuk dilaksanakan di kelas biasa, oleh karena itu peserta dianjurkan untuk mempraktikkannya di kelas mereka sendiri.

Pacitan adalah kabupaten pertama yang meminta pelatihan kelas rangkap. Diusulkan untuk menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih pada kabupaten-kabupaten yang terpilih untuk kelas rangkap dalam beberapa bulan mendatang guna memberikan dukungan kepada kabupaten pada waktu mereka merencanakan pelaksanaan pem belajaran kelas rangkap di masa datang.
<!----------------------------- LHS TEMPLATES ------------------------------->
Informasi Mengenai Kelas Rangkap untuk Para Stakeholder Kabupaten

Atas permintaan Pak Kardoyo, Kepala Seksi Program Dinas Pendidikan Pacitan, satu sesi untuk memberikan informasi mengenai kelas rangkap diberikan kepada 33 kepala sekolah setempat dan stakeholder. Tujuannya ialah untuk memberikan penjelasan singkat mengenai pelatihan dan memberikan kesempatan kepada stakeholder untuk mendiskusikan perubahan-perubahan yang akan datang di sekolah-sekolah.
Pak Kardoyo menjawab banyak pertanyaan berkaitan dengan penempatan kembali kelebihan guru dan isu-isu kebijakan yang lain. Kabupaten Pacitan mempunyai komitmen untuk mengadakan sekolah dengan kelas rangkap dan MBE akan terus memberikan dukungan untuk mencapai inisiatif tersebut.

Kamis, 14 Oktober 2010

pembaharuan kurikulum di sekolah-sekolah di Jepang

Seperti halnya di Indonesia, pergantian kurikulum juga terjadi di Jepang, sekalipun tidak dalam frekuensi yang sama. Panduan tentang muatan pembelajaran di sekolah termuat dalam gakusyuushidouyouryo (学習指導要領). Dokumen ini berisikan keterangan lengkap tentang tujuan pembelajaran di sekolah, materi pelajaran, pendidikan moral dan kegiatan khusus terkait dengan sekolah. Gakusyuushidouyouryou dapat dikatakan sebagai standar minimum yang harus dicapai oleh sekolah-sekolah negeri (国立学校)、sekolah publik (公立学校)、dan sekolah swasta (私立学校).
Gakusyuushidouyouryou pertama kali dikeluarkan pada tahun 1947, bertepatan dengan lahirnya UU Pendidikan di Jepang. Selanjutnya berkali-kali mengalami pemabaharuan, yaitu pada tahun 1951, 1956, 1961, 1971, 1980, 1992, 2002, dan yang akan datang adalah 2011. Pembuatan dan penerapannya secara sempurna biasanya memakan waktu 2 tahun setelah diterbitkan, dan biasanya SD dan SMP akan menerapkan duluan daripada SMA. Selain pendidikan dasar dan menengah, pendidikan pra sekolah (TK) juga mempunyai gakusyuushidouyouryou.
Pembaharuan kurikulum di Jepang mengikuti pola 10 tahunan. Tentunya ada hal baru yang dimasukkan dalam setiap kurikulum, mengikuti perubahan sosial dan ekonomi masyarakat Jepang dan dunia. Tetapi sekalipun perubahan selalu terjadi, para pakar pendidikan Jepang mensinyalir adanya kemunduran dalam dunia pendidikan di Jepang.
Kemunduran tersebut di antaranya adalah menurunnya minat bersekolah anak-anak, dekadensi moral dan kedisiplinan yang mulai rapuh, juga prestasi belajar yang menurun yang terbukti dari hasil PISA atau TIMMS, sekalipun beberapa pakar meragukan alat ukur ini sebagai alat yang tepat untuk mengukur kemampuan akademik siswa.
Jadi apa sebenarnya yang harus diubah dalam pembaharuan kurikulum ?
Professor saya yang mendalami tentang hal ini menyampaikan bahwa permasalahannya bukan terletak kepada perubahan isi setiap mata pelajaran (kyouka katei), dan juga bukan pada perubahan metode pengajaran di kelas, tetapi gakusyuushidouyouryou harus memuat perubahan sistem pendidikan di sekolah.
Konsep manajemen kurikulum (curriculum management) pada umumnya adalah mengotak-atik mata pelajaran dalam kurikulum, mengubah dan memperbaiki tujuan dan menambahkan atau mengurangi muatan belajar. Tindakan seperti ini bukannya salah, tetapi bagian terpenting dari sebuah pendidikan adalah bukan pada isinya yang banyak, tetapi pendekatan cara mendidik.
Oleh karena itu Professor saya menggunakan istilah “kyouikukatei“(教 育課程)yang kalau diterjemahkan secara gampang adalah Rencana Pendidikan di Sekolah. Isinya bukan saja mengenai kegiatan intra kurikular tetapi juga ekstra kurikular. Yang dimaksud dengan kegiatan ekstra kurikular bukan saja berupa klub (bukatsudou), tetapi seharusnya dikembangkan berdasarkan rundingan guru, kepala sekolah, orang tua dengan mempertimbangkan kemampuan anak dan kondisi lingkungan/daerah di mana dia berada.
Dengan kata lain, nafas pendidikan yang mesti dibawakan oleh gakusyuushidouyouryou bukanlah perkara yang memaksa guru atau menyengsarakan guru (karena ketidakjelasannya) dalam mengembangkan materi yang dia ajarkan. Akan tetapi gakusyuushidouyouryou harus mengajak komponen sekolah untuk membicarakan bagaimana pendidikan di sekolah seharusnya dikembangkan berdasarkan standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
Jika ada seorang guru berhasil mengembangkan materi pelajarannya, mengembangkan metode baru dan selesai dengan cepat menyusun silabus pengajaran, itu bukanlah sebuah kemajuan bagi pendidikan di sekolah. Tetapi yang terpenting adalah menjadikan keberhasilan itu menjadi bukan milik pribadi, tetapi dimiliki oleh semua guru dan aparat sekolah.
Gakusyuushidouyouryou harus diterjemahkan bersama dalam pembicaraan intens antara guru, kepala sekolah dan sesekali melibatkan orang tua. Hasil penggodokannya akan berupa implementasi program pendidikan anak di sekolah.
Dengan landasan berfikir seperti ini, maka pendidikan tidak lagi sekedar merupakan jiplakan apa yang tertera dalam kurikulum, tetapi pendidikan di sekolah merupakan pengembangan standar minimal yang dituliskan di dalam gakusyuushidouyouryou menjadi sebuah kegiatan/program yang berorientasi kesiswaan.
Untuk keperluan tersebut, tidak cukup jika hanya guru yang bergerak, atau kepala sekolah yang menggerakkan. Tetapi perlu kerelaan hati untuk duduk membincangkannya dengan membawakan data akurat tentang siswa, potensi sekolah(guru), orang tua, dan masyarakat (lingkungan).

visi misi PGSD

Visi
Program studi berkualitas, berwawasan lingkungan, dan berkemampuan mengembangkan IPTEKS untuk kepentingan penyelenggaraan pembelajaran di sekolah dasar (SD) yang humanis.
Misi
  1. Meningkatkan kualitas layanan pembelajaran melalui pembelajaran yang inovatif sesuai dengan karakteristik anak SD.
  2. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran yang inovatif berbasiskan aneka sumber belajar.
  3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil penelitian bidang ke-SD-an.
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat bidang ke-SD-an guna menunjang peningkatan kualitas pembelajaran di SD.
  5. Menciptakan kemampuan profesional sivitas akademika secara berkelanjutan agar mampu memberikan layanan prima kepada stakeholders.
  6. Meningkatkan kerja sama yang harmonis dengan instansi terkait secara berkelanjutan di tingkat lokal, regional, dan nasional.
Tujuan
  1. Mampu menguasai dan mengembangkan substansi metodologi dasar keilmuan lima matapelajaran SD/MI.
  2. Mampu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran lima matapelajaran SD/MI secara kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
  3. Memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi untuk melaksanakan penelitian guna peningkatan kualitas pembelajaran di SD.
  4. Mampu/terampil berkomunikasi secara lisan dan tertulis dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
  5. Mampu mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan.
Kompetensi Lulusan
  1. Kompetensi Utama
    1. Menguasai disiplin ilmu yang berkaitan dengan substansi dan metodologi dasar keilmuan lima bidang studi di SD (bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKn);
    2. Mampu mengelola pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dan kemaslahatan peserta didik.
    3. Menguasai strategi pembelajaran secara lebih rinci dan utuh yang mengacu pada pembentukan pemahaman sikap dan nilai serta keterampilan.
    4. Mampu menemukan dan memecahkan permasalahan pendidikan serta meningkatkan penyelenggaraan pendidikan pada tingkat SD.
  2. Kompetensi Pendukung Mampu menggunakan teknologi informasi sebagai media dan sumber belajar untuk menunjang pembelajaran kreatif-inovatif di SD.
  3. Kompetensi Lain Mampu mengajarkan materi pembelajaran di SD dengan pengantar bahasa Inggris.

Senin, 11 Oktober 2010

pendidikan di Indonesia

Membicarakan hal yang satu ini mungkin tidak akan habis-habisnya. Ya, dengan keadaan yang ada sekarang ini, ditandai dengan demo di sejumlah tempat yang pada dasarnya menuntut pendidikan murah. Tapi saya tidak ingin menulis tentang demo tersebut. Saya hanya ingin menceritakan beberapa keluhan handai taulan (bahkan sampai berdebat kusir hehehe) tentang pendidikan ini.

Salah satu teman saya, agak berang, bilang “Masak sudah sudah ada BOS, kita masih harus bayar Rp. 15.000 per bulan? Di SD lainnya kok enggak bayar lagi.”. Kebetulan memang anaknya berada di SD Negeri 2, dimana ada 3 SDN dalam satu lingkungan sekolah.
Saya coba jadi counter-nya, “Mungkin di SDnya banyak ekstra kurikuler. Sudah cek atau belum? Ada komputer atau enggak?”.
Dia langsung menyanggah, “Ah enggak ada kayak gituan. sama aja!”
Akhirnya lama berdebat, bahkan ditambah satu orang lagi. Cuma jadi kemana-mana buntutnya. Menuduh KepSek korupsi, Guru korupsi, Masya Allah. Setelah lama berdebat, disimpulkan bahwa sebagian dana anggaran orang tua tadi digunakan untuk perbaikan WC, prasarana gedung, tiang bendera, biaya mencat pagar dan lain-lain.
Akhirnya, saya merasa menyadari ada ketidak-adilan disini. Kalau sudah tidak adil, pasti melanggar Pancasila, “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Kita bisa bandingkan SD Negeri di tengah kota dengan SD Negeri di kampung. Terasa sekali ketimpangan sosial antara kedua SD tersebut. Berita hari ini, ada satu SDN yang roboh.
Menurut ‘mata-adil’ saya, seharusnyalah setiap Sekolah Negeri di negeri ini mempunyai prasarana yang sama, baik dipedalaman Papua sana, atau yang berada di pusat kota Jakarta. Tidak boleh dibedakan. Karena ini Sekolah Negeri (atau Sekolah miliknya negara), maka tidak boleh juga menerima sumbangan dari pihak lain. Mutlak harus dibiayai negara.
Perbedaan Uang Pangkal juga menjadi pertanyaan. Kok, sama sama sekolah negeri uang pangkal berbeda? Tiap sekolah pasti punya jawaban (atau alasan) mengapa mereka menarik uang pangkal sedemikian besar. Uang sejenis inipun harus ditiadakan untuk sekolah Negeri. Alasannya sama dengan di atas, tidak boleh ada perbedaan antar sekolah negeri.
Tentu lain halnya dengan sekolah swasta, yang sah-sah saja menerima sumbangan dari pihak manapun.
Saya tidak tahu keadaan makro dari Anggaran Belanja Negara untuk pendidikan yang konon terlalu kecil. Saya juga tidak mengetahui kondisi dana subsidi Minyak (yang jadi BOS).
“Kaca mata” saya mungkin perlu diperbaiki, untuk menentukan apakah cukup adil kondisi di atas. Apakah benar pendapat saya, bahwa setiap Sekolah Negeri harus memiliki prasarana yang sama? Saya sendiri masih belum yakin. :)
Apalagi setelah baca blognya Harry Sekolah Swadaya – diskusi dengan penyelenggara sekolah gratis. Kok saya jadi merasa bahwa Negara tidak mampu memberikan pendidikan kepada warganya, seperti yang tercantum dalam UUD 45.